Quantcast
Channel: Satupersen.co.id
Viewing all articles
Browse latest Browse all 297

Pengertian Pinjaman dan Istilah Lain dalam Perjanjian Kredit

$
0
0

Uang merupakan alat tukar yang kita gunakan dalam sebuah transaksi sehari-hari. Tak heran jika dalam setiap aspek kehidupan, kita akan selalu membutuhkan uang yang sudah dinobatkan sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Uang pun sudah digunakan di semua negara meski setiap mata uang memiliki nilai yang berbeda-beda.

Uang juga menjadi salah satu faktor penentu kehidupan seseorang karena terkadang sukses atau tidaknya seseorang sering dikaitkan dengan jumlah uang yang dimiliki. Dalam sistem keuangan, ada berbagai hal yang berkaitan dengan peredaran uang. Bank sendiri selaku pengelola keuangan yang sah kerap menerbitkan berbagai program yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Salah satu program yang kerap diberikan oleh bank kepada masyarakat adalah pinjaman atau yang juga kerap disebut sebagai kredit. Banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan kredit dari bank sebagai solusi masalah keuangan mereka.

Kredit sendiri berasal dari bahasa latin, ‘credere’ yang berarti kepercayaan. Ini sesuai dengan nilai praktis yang dianut dalam sistem kredit, dimana sang pemberi kredit (pihak bank atau lembaga keuangan lain) memberikan kepecayaan kepada peminjam dana atau yang juga disebut dengan debitur. Dengan kata lain, pengertian pinjaman adalah jenis hutang yang diterbitkan oleh lambaga keuangan dengan besaran nominal tertentu dan memiliki perjanjian tertentu terkait pengembalian dana pinjaman.

Pengertian Pinjaman dan Instrumen Kredit

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan pinjaman, seperti syarat pengajuan, jaminan, jumlah dana, jangka waktu pengembalian (tempo), dan biaya denda. Semua instrument tersebut diatur oleh kreditur, yakni bank atau penyedia dana. Untuk mempertegas pengertian pinjaman, berikut penjelasan tentang setiap poin-poin yang biasanya ada dalam perjanjian sebuah pinjaman.

Syarat Pengajuan

Bagi seseorang yang ingin mendapatkan pinjaman atau kredit, mereka harus memilih lembaga keuangan yang menyediakan layanan tersebut. Selain bank, koperasi simpan pinjam dan Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang biasa menyediakan kredit. Anda harus berhasil memenuhi kriteria atau syarat yang diberikan oleh lembaga penyedia kredit. Syarat pengajuan ini biasanya bervariasi, tergantung dengan kebutuhan pihak pemberi pinjaman. Beberapa hal umum yang harus dipersiapkan untuk mengajukan pinjaman antara lain, KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga, buku tabungan atau rekening Koran 3 bulan terakhir, dan dokumen jaminan lain.

Jaminan Pinjaman

Beberapa lembaga penyedia kredit umumnya akan menanyakan tentang jaminan atau agunan yang disertakan dalam pengajuan pinjaman dana. Tujuannya adalah untuk menjaga jika terjadi kredit macet dalam angsuran.

Jaminan ini akan menjadi hak milik penyedia kredit jika sang peminja tidak bisa melunasi hutang pinjaman dalam jangka waktu tertentu. Jaminan pinjaman ini bisa berupa dokumen surat kepemilikan kendaraan, property, atau perhiasan. Jaminan umumnya akan diminta saat Anda mengajukan kredit dalam jumlah yang besar.

Namun sekarang Anda tak perlu khawatir dengan jaminan pinjaman karena beberapa penyedia pinjaman online tidak meminta jaminan saat Anda mengajukan kredit. Istilah pinjaman tanpa agunan kini sedang populer sejak banyaknya lembaga pemberi kredit yang membebaskan debitur dari persyaratan jaminan.

Jumlah Dana

Besaran dana yang akan diberikan oleh lembaga keuangan biasanya disesuaikan dengan kekuatan finansial atau jaminan yang disertakan. Perlu diketahui bahwa semakin lengkap persyaratan yang bisa Anda ajukan, maka semakin cepat jumlah dana yang diinginkan cair. Biasanya, pihak pemberi dana menyediakan plafon dengan nominal tertentu dan disertai dengan jangka waktu pengembalian yang sesuai.

Bunga

Ini merupakan salah satu hal penting yang harus Anda ketahui sebelum mengajukan sebuah pinjaman. Perlu diketahui bahwa pihak bank akan mengambil keuntungan dari dana yang mereka terbitkan. Dalam setiap angsuran, akan ada tambahan beban bunga dengan besaran tertentu. Anda harus bisa mencari tempat penyedia pinjaman dana yang memberikan bunga dan cicilan yang ringan agar tidak memberatkan.

Jangka Waktu Pengembalian (Tempo)

Instrumen lain yang berkaitan dengan pengertian pinjaman adalah jangka waktu pengembalian atau jatuh tempo. Anda harus mampu memperkirakan jangka waktu pengembalian agar sesuai dengan kekuatan finansial. Perlu diketahui bahwa semakin lama jangka waktu pengembalian dana, maka semakin besar bunga yang turut menyertainya. Namun semakin cepat jangka waktunya, maka semakin besar jumlah angsuran yang harus dibayarkan. Jadi, pastikan Anda memilih jangka waktu pengembalian yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda agar tidak memberatkan dikemudian hari.

Biaya Denda

Selain beberapa hal penting di atas, biaya denda juga akan masuk dalam klausul perjanjian pinjaman. Biaya denda akan diberikan saat debitur tidak mampu membayar angsuran sesuai dengan jatuh tempo yang sudah ditentukan. Besaran denda pun umumnya tertera pada kontrak perjanjian pinjaman. Pastikan Anda membayar angsuran di saat yang tepat dan tidak melewati batas agar tidak dikenai biaya denda.

Demikian informasi tentang pengertian pinjaman dan berbagai insturmen lain yang ada pada klausul perjanjian pengajuan pinjaman.

Baca juga:

The post Pengertian Pinjaman dan Istilah Lain dalam Perjanjian Kredit appeared first on Pinjaman24.id.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 297

Trending Articles